KPK mengungkap skema mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. Yaqut diduga mengatur kuota 50:50 untuk keuntungan pribadi.
KPK mengungkap peran Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku eks stafsus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota haji.