Kartika Putri bersama tim kuasa hukumnya memenuhi agenda mediasi dari Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dr. Richard Lee.
Kartika Putri dilaporkan balik dr. Richard Lee ke Polda Sumatra Selatan. Ia pun disebut tak pernah datang memenuhi panggilan. Lalu bagaimana tanggapan Karput?