Dirut DNA Pro Daniel Abe mengakui perusahan robot trading-nya menggunakan skema Ponzi. Kuasa hukum korban DNA Pro Yasmin Muntaz menduga ada pembiaran Kemendag.
Bareskrim Polri bersama PPATK memblokir rekening milik para tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Adapun total rekening yang diblokir senilai Rp 70 miliar.
Polisi mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi membernya hingga Rp 1,2 triliun. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 35 saksi.
Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. 5 orang tersangka sudah ditahan, sementara 5 lainnya diduga kabur ke luar negeri.