Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menanggapi fatwa MUI tentang pajak bumi dan bangunan. Dia menegaskan PBB sudah diserahkan ke pemerintah daerah untuk pengelolaan.
DJP memanggil wajib pajak konglomerat untuk menyesuaikan data SPT dengan data pemerintah. Bimo Wijayanto menyoroti paradoks fiskal dalam pelaporan pajak.
Pemerintah memburu 200 penunggak pajak dengan kewajiban Rp 60 triliun. DJP siap ambil tindakan hukum jika tidak kooperatif. Target penyelesaian akhir tahun ini.
Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang keringanan pembayaran kartu kredit sampai 31 Desember 2025. Kebijakan ini seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025.