Grab Indonesia menanggapi keluhan ojol terkait potongan 30%. Mereka menyatakan kebijakan sesuai regulasi, meski protes dari Garda Indonesia terus berlanjut.
Prabowo teken Pepres No 27 tahun 2026. Perpres tersebut mengatur perlindungan pengemudi transportasi online termasuk penentuan batas max 8 persen potongan
BPI Danantara berencana investasi di GOTO pasca merger dengan Grab. Namun, langkah ini dikhawatirkan merusak persaingan dan berdampak negatif bagi konsumen.