Sidang Gazalba Saleh kembali dilanjutkan setelah putusan selanya dibatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta. PN Jakpus pun menetapkan agar Gazalba ditahan lagi.
KPK melaporkan majelis hakim pengadil yang mengabulkan eksepsi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh ke Bawas MA. Laporan itu kini dalam penelaahan pihak Bawas.
KY mengatakan laporan dari KPK terhadap pengadil eksepsi Gazalba telah diterima pihaknya. Tim Pengawas Perilaku Hakim (Waskim) juga akan segera mempelajari.