KIP Aceh mencoret Abdullah Puteh dari daftar bakal calon anggota DPD. Puteh dicoret karena pernah dipenjara terkait kasus korupsi pembelian helikopter.
KPU kembali menemukan bacaleg eks narapidana korupsi di daftar caleg. Jumlahnya dua orang. Maka jumlah bacaleg eks napi korupsi kini menjadi tujuh orang.