Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mulai 1 Juni 2022. Besaran gaji yang akan diterima PNS bervariasi, tergantung golongan dan jabatannya.
Oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Aur ditangkap karena kasus penipuan CPNS. Dia berjanji akan meloloskan korban asalkan membayar Rp 250 juta kepadanya.