detikNews
KPU Segera Gelar Rapat Pleno soal Putusan MA Eks Koruptor Nyaleg
Mahkamah Agung memutuskan eks napi korupsi dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. KPU mengatakan akan melakukan rapat pleno terkait keputusan tersebut.
Sabtu, 15 Sep 2018 17:53 WIB







































