KPK memeriksa forwarder terkait dugaan suap di Bea Cukai. Tujuh tersangka terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat dan pengusaha. Penyidikan terus berlanjut.
Bea Cukai Tanjung Perak belum mengungkap hasil penyelidikan temuan miras dan sparepart moge ilegal di Teluk Lamong. Publik menunggu informasi lebih lanjut.
Bea Cukai membongkar pembuatan pita cukai ilegal di Jepara dan Semarang, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 570 miliar. Ada 19 pelaku ditangkap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyegelan toko emas oleh Bea Cukai akibat pelanggaran bea masuk. Tindakan ini untuk amankan pasar domestik.