Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, bicara soal munculnya usulan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset diubah menjadi 'pemulihan' aset.
Ketua Panja RUU Kementerian Negara, Achmad Baidowi, menuturkan saat ini RUU itu masih dalam tahap rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
Baleg DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan jadi UU di rapat paripurna.
Baleg DPR menggelar rapat pleno mengenai tindak lanjut pembahasan RUU yang ditugaskan oleh Bamus. RUU yang dilanjutkan yakni RUU Wantimpres dan RUU Ombudsman.