detikNews
Hakim Jadi Mediator, Wiranto-Kivlan Sepakat Ikuti Mekanisme Mediasi
Menko Polhukam Wiranto dan Kivlan Zen sepakat melakukan mediasi terkait gugatan pembentukan Pam Swakarsa. Proses mediasi dilakukan selama 30 hari.
Kamis, 15 Agu 2019 12:24 WIB







































