detikNews
Tok! MA Kabulkan Tuntutan 15 Tahun Penjara Aiptu Labora Sitorus
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan tuntutan 15 tahun penjara atas Aiptu Labora Sitorus. Sebelumnya Labora dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Papua dalam kasus pencucian uang dan kehutanan.
Kamis, 18 Sep 2014 00:13 WIB







































