detikNews
Tiga Pelaku Manipulasi Dokumen Elektronik Rp 8,6 Miliar Diringkus
Polisi mengungkap kasus intersepsi dan manipulasi dokumen elektronik. Polisi mengamankan tiga pelaku yang mengantongi keuntungan hingga Rp 8,6 miliar.
Kamis, 16 Jul 2020 20:29 WIB







































