Dua terdakwa kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Muhammad Manggabarani, dituntut 3 tahun penjara.
Gerombolan pencuri itu mengebor dinding beton di gedung Bank Sparkasse cabang kota Gelsenkirchen, Jerman bagian barat, dan membawa kabur uang serta perhiasan.