detikNews
PT Mediatrac Pecat Pelaku 'Videotron Porno' Usai Ada Keputusan Pengadilan
Polisi sudah menetapkan SAR sebagai tersangka kasus videotron porno di Prapanca, Jakarta Selatan. SAR tidak langsung dipecat oleh PT Mediatrac Sistem Komunikasi
Rabu, 05 Okt 2016 09:40 WIB







































