Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah resmi berlaku. Kiai Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) menilai pemberlakukan Perppu Ormas harus dilihat secara jernih.
Pemkab Lamongan akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait pelarangan HTI. Terkait ada atau tidaknya PNS pengikut HTI, Pemkab menunggu aturan dari pusat.
Menristekdikti M Nasir mengatakan ada dosen yang bergabung dengan ormas HTI. Para rektor diminta menjadi pihak yang harus menindaklanjuti temuan tersebut.