detikNews
MA Kirim Salinan Putusan Eks Koruptor Nyaleg ke KPU Malam Ini
Mahkamah Agung (MA) akan mengirimkan salinan putusan yang memperbolehkan eks koruptor nyaleg ke KPU malam ini.
Senin, 17 Sep 2018 18:31 WIB







































