Pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan (31), ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad. Polisi pun menjerat Gernal sebagai tersangka.
Polisi menetapkan pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan, sebagai tersangka setelah ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.
Polisi menangkap Gernal karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Penghinaan itu diduga disampaikan Gernal lewat postingan dari akun FB.
Polisi menangkap seorang pria di Simalungun bernama Gernal Lundu Nainggolan (31). Gernal ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.
Pria yang menghina profesi perawat di Probolinggo diamankan. Ia dilaporkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PWNI) Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/5).