Pemilik Ponpes di OKU, Sumsel diduga memperkosa santriwati hingga melahirkan. Komnas Perempuan meminta agar hak pelaku untuk mengasuh pesantren dicabut.
Meski Pinangki melakukan kejahatan super serius, tapi di mata PT Jakarta, Pinangki layak disunat hukumannya dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.