Hal-hal baru yang diketahui dari kasus ini meliputi status Hasto, peran Hasto, upaya Hasto, hingga berkaitan dengan perendaman ponsel Harun Masiku ke dalam air.
KPK menggeledah kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanyo di Bekasi. Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengatakan pihaknya menghormati kewenangan KPK.
Dosen Fakultas Hukum UMJ, Septa Candra, apresiasi keberanian KPK di bawah pimpinan barunya jerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka kasus Harun Masiku.
Ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Priya Jatmika, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur.