detikNews
Komnas Perempuan: RUU Hapus Kekerasan Seksual Bukan untuk Legalkan Zina
Komnas Perempuan menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibuat bukan untuk melegalkan perzinaan, LGBT, hingga aborsi.
Selasa, 29 Jan 2019 17:13 WIB







































