Polisi sedang mengumpulkan barang bukti serta bukti petunjuk kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jaktim. Bukti petunjuk yang diperiksa salah satunya rekaman CCTV.
Polisi menyebut Nur Luthfiah meminjam Rp 100 juta ke pamannya untuk membayar eksekutor. Eksekutor sendiri diberi imbalan Rp 200 juta untuk tembak Sugianto.
Hadi Pranoto sudah 2 kali mangkir dengan alasan sakit. Polisi menyebut tidak ada panggilan ketiga jika sudah dua kali mangkir, yang ada dijemput paksa.
Sasaran pelaku adalah motor yang diparkir di depan minimarket yang minim penjagaan. Dua pelaku ini kerap beraksi di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.