Pengurusan surat izin poligami dari istri pertama, membutuhkan waktu paling cepat 1 bulan. Hal ini juga akan disesuaikan dengan hasil keputusan pengadilan.
Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia I Partai Golkar, Nusron Wahid, menilai ancaman terhadap ideologi bangsa sudah nyata di depan mata.