detikNews
Penyerang Novel Dijerat Pasal Penganiayaan, Pimpinan KPK Ghufron Sepakat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sepakat pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan.
Minggu, 29 Des 2019 14:18 WIB







































