Pemerintah menyatakan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini. Berdasarkan survei, meski mudik dilarang kemungkinan akan tetap ada masyarakat yang mudik.
Pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang pada 6-17 Mei 2021. Bersamaan dengan itu, di media sosial justru muncul gerakan 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang'.
Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun Kemenhub mengatakan masih ada 11 persen masyarakat yang tetap bersikeras ingin melakukan mudik.