DKPP menilai konser tidak memberikan edukasi terkait visi misi paslon. Untuk itu, DKPP mengusulkan agar aturan konser di masa kampanye pilkada ditiadakan.
Pilkada Serentak 2020 tetap akan diselenggarakan pada 9 Desember meski di tengah pandemi Corona (COVID-19). Keputusan ini menuai kritik sejumlah kalangan.
Komisioner Bawaslu Sragen dilaporkan ke DKPP terkait perekrutan anggota Panwascam yang diduga kader parpol. DKPP hari ini menggelar sidang terkait hal tersebut.