Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial MS (39) yang menyebarkan konten SARA dan mengedit foto Presiden Joko Widodo.
ARP (37) ditangkap polisi karena menyebarkan informasi sesat dengan menyebut peristiwa bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa.