detikNews
Pemilik Pabrik Kuali Wajib Bayar Upah Buruh yang Diperbudak Rp 2 M
Yuki Irawan, pemilik pabrik kuali yang memperbudak pegawainya di Tangerang diwajibkan membayar penghasilan seluruh pekerjanya. Hitungan sementara, Yuki harus membayar gaji buruhnya yang berjumlah 31 itu dengan total Rp 2 miliar.
Senin, 13 Mei 2013 14:23 WIB







































