Obat virus corona belum ditemukan bahkan hingga virus tersebut dinyatakan sebagai pandemi global. Maka penting bagi kita untuk menjaga diri agar tak tertular.
Pemkot Bogor menyerahkan sepenuhnya masalah diagnosa virus COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan RI, termasuk soal pengungkapan lokasi sebaran virus Corona.
UU Kesehatan mengatur agar Pemda memberikan informasi ke masyarakat tentang penyebaran virus Corona. Pemkot Depok mempertimbangkan faktor psikis warga.
Pemda-pemda perlu membuat peta persebaran Corona. Informasi yang jernih tidak akan membuat panik masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama.