PT Jasa Raharja kembali menyerahkan santunan kepada 25 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengungkapkan alasan pengusaha minta akses untuk melaksanakan vaksinasi virus Corona (COVID-19) secara mandiri.