Otolovers bisa memilih pelat nomor ganjil atau genap sesuai kebutuhan. Dan itu tidak memiliki biaya tambahan alias sama saja dengan pembuatan pelat nomor biasa.
Kabarnya ganjil-genap membuat pengendara mencari cara agar bisa membawa mobil. Salah satunya dengan membeli mobil baru dan memesan pelat ganjil atau genap.
Mulai 27 Juni sampai 31 Agustus 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan.
Pemprov DKI akan membebaskan denda pajak kendaraan hingga bulan Agustus. Selain pajak kendaraan, denda PBB juga dihapuskan pada periode tersebut. Apa alasannya?