detikFinance
MA 'Usir' Inkopau dan Angkasa Pura II Keluar dari Bandara Sipil Halim
Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau-Pukadara) dan PT Angkasa Pura II, untuk mengosongkan aset penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusumah.
Rabu, 15 Okt 2014 14:20 WIB







































