Sejak kasus Komjen Budi Gunawan, semakin banyak tersangka koruptor yang ditangkap KPK mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji status tersangkanya.
"Sekarang kami baru memproses 1 orang dari BPPN. Ada beberapa nama yang disebutkan (dalam) putusan, itu tentu kami dalami lebih lanjut," kata Febri Diansyah.
Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, mengajukan praperadilan. Surya melawan karena menilai penetapan tersangkanya oleh KPK tidak sah.
Wadah Pegawai (WP) KPK mempercayakan pembentukan pansel calon pimpinan KPK ke pemerintah. WP KPK berharap pansel calon pimpinan KPK mampu menjalankan tugasnya.