Penyitaan papan tabulasi suara di kecamatan Manggala, Makassar, oleh Forum Lintas Parpol (FLP) masih berbuntut. Koordinator FLP Reza Ali kini dijadikan tersangka.
Buntut banyaknya orang yang tidak memperoleh hak pilih, KPU bakal menuai gugatan. Selain meminta maaf, KPU juga dituntut membayar ganti rugi Rp 1 triliun.