Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memperkirakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona (COVID-19) masih berlanjut di 2022.
"Tidak menutup kemungkinan, bilamana hakim konstitusi tidak berlaku adil dalam memutuskan perkara omnibus law cipta kerja, mogok nasional kami persiapkan,"