Hari ini sopir taksi online akan menggelar aksi demo di depan Istana Negara. Aksi itu digelar untuk meminta Presiden Jokowi mencabut Permenhub 108 2017.
Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017 yang mengatur transportasi online segera berlaku pada 1 Februari 2018. Grab mengaku siap menjalankan aturan.