Jaksa Agung St Burhanuddin melalui Jampidum Fadil Zumhana menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif di sejumlah perkara yang ditangani Kejagung.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham membuat aturan baru bagi WNA yang hendak masuk ke RI di tengah pandemi Corona. Kini wisatawan di 9 negara ASEAN bebas visa masuk RI.
Orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara.