Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Herliansyah, buronan kasus korupsi pembebasan lahan sarana umum tahun 2011-2022 di Kabupaten Kutai Timur.
Adapun pengembangan wilayah 3T yang dilakukan tim TJSL PT PIM meliputi kegiatan di bidang kesehatan, yakni membantu dan memfasilitasi kegiatan sunat massal
Seorang pimpinan ponpes inisial AA (48) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim ditangkap polisi. AA diduga memperkosa santrinya berusia 15 tahun hingga hamil.
Kodam VI/Mulawarman tegaskan Pangdam tak terlibat dalam penambangan ilegal di kawasan IKN Nusantara. Nama Kapolda Kaltim pun dicatut oleh pelaku tambang ilegal.