detikFinance
Demi Investasi, Pemerintah Revisi Aturan Limbah Berbahaya
Pemerintah berencana merombak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Jumat, 13 Sep 2019 14:14 WIB







































