Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada tiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya melakukan penyiaran berita bohong hingga membuat keonaran.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memantau sejumlah jalur jelang liburan cuti bersama. Polisi telah siapkan sejumlah skenario apabila Tol Cipali pada
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, Selasa (27/10/2020) dari mulai Raden Rangga cs divonis dua tahun penjara hingga Habib Bahar tersangka penganiayaan.