detikNews
Cabuli Bocah SMP, Driver Ojol di Bandung Divonis 5 Tahun Bui
Driver ojek online bernama Rahmat Hidayat divonis hukuman 5 tahun bui. Ia terbukti berbuat cabul terhadap penumpangnya yang masih berusia 12 tahun.
Kamis, 12 Sep 2019 17:24 WIB







































