detikNews
Didakwa Korupsi Rp 800 Juta, PNS Tasik Ngaku Cuma Terpakai Rp 8,5 Juta
Iwan Irwana, staf bagian perekonomian Pemkot Tasikmalaya diseret ke meja hijau karena diduga menyalahgunakan dana hibah bantuan ketahanan pangan tahun 2011 sebesar Rp 800 juta. Namun dia mengaku hanya Rp 8,5 juta yang terpakai.
Selasa, 02 Apr 2013 16:03 WIB







































