Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas akan melarang kegiatan ekspor mineral mentah pada Juni 2023, khususnya bijih bauksit dan konsentrat tembaga.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat Rp 11,7 triliun dari 126 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)