DKI menetapkan protokol pencegahan COVID-19 yang harus diterapkan di tempat-tempat usaha pariwisata, dari mal hingga kebun binatang. Berikut selengkapnya.
Adanya normal baru yang mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tentunya memberi harapan tersendiri bagi bisnis pertunjukan, salah satunya konser.