detikNews
Pernah Menyamar Jadi Wanita, Terdakwa Bom Solo Terancam Hukuman Mati
PN Jakarta Utara mendakwa salah satu anggota kelompok Solo dan Madiun yaitu Rohi Aprisdianto alias Atok Prabowo dengan ancaman hukuman mati. Atok juga disebut pernah melarikan diri dari tahanan Polda Metro Jaya dengan menyamar sebagai wanita.
Senin, 10 Jun 2013 19:02 WIB







































