detikNews
Lho! MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba Murtala
MA menghukum Murtala Ilyas selama 8 tahun penjara. Namun, MA memutuskan aset Murtala total Rp 142 miliar dikembalikan ke Murtala. Lho!
Senin, 15 Apr 2019 15:25 WIB







































