Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Farizal terkait dengan tindak pidana suap kasus penjualan gula tanpa SNI di PN Padang, Sumbar.
Jamwas Widyo Pramono mengatakan sudah mengusulkan pemberhentian sementara (nonaktif) Jaksa Farizal yang diduga menerima duit dari penyuap Irman Gusman.
Alih-alih berusaha membuktikan Sutanto bersalah di kasus penyelundupan gula impor, Jaksa Farizal malah membantu Sutanto membuat eksepsi (nota keberatan).
KPK menangkap tangan Irman Gusman dan mengamankan Rp 100 juta. Sehari berlalu, tak ada tanda-tanda ruangan Irman di Komplek DPR digeledah atau disegel KPK.
KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Padang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu tempat yang digeledah adalah rumah XSS.