Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung merespons rencana pelantikan kepala daerah tak sengketa di MK mundur. Dia akan mengikuti kapanpun pelantikannya.
Paslon nomor urut 5 Pilbup Alor mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke MK. Ketua majelis hakim terharu mendengar alasan pencabutan gugatan tersebut.