Mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A, menggugat Denny Indrayana Rp 500 miliar terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Denny Indrayana akan menggugat balik
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman melayangkan gugatan praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
MAKI melayangkan gugatan praperadilan pada KPK terkait penyidikan Harun Masiku. MAKI meminta hakim perintahkan KPK gelar sidang Harun Masiku secara in absentia.